Nata Sukam Bangun bakal diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini.
Politikus Partai NasDem itu akan menjalani hukuman penjara selama 12 tahun.
Dia berharap sidang Paulus Tannos dapat segera berakhir dan yang bersangkutan secara sukarela kembali ke Indonesia.
Hal itu didalami penyidik KPK saat memeriksa Direktur PT Inti Alasindo Energy Sofyan.
Menteri BUMN menyampaikan bahwa KPK tetap bisa melakukan penyidikan kasus korupsi terhadap personel BUMN.
Putusan PK tersebut dijatuhkan oleh majelis hakim yang dipimpin Hakim Agung Surya Jaya bersama pada Jumat, 9 Mei 2025.
Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi juga menyampaikan laporan kepada Jamwas Kejaksaan Agung terkais dugaan ini
Somasi itu dilayangkan Koordinator MAKI Boyamin Saiman melalui surat tertanggal 9 Mei 2025.
Penyitaan uang triliun rupiah dalam perkara ini dilakukan dalam rangka pemulihan kerugian keuangan negara.