Siman Bahar diperiksa terkait tindak pidana korupsi pada kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Antam dan PT Loco Montrado
Raka Satria bakal diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU di PT Pertamina.
Sikap tegas itu dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) sebagai acuan pegawai untuk tetap mengusut kasus korupsi di BUMN.
Agus Herijanto juga dituntut dengan pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp1,3 miliar
Gubernur Jawa Barat mendatangi ke KPK untuk berdiskusi dalam bidang pencegahan korupsi khususnya terkait efisiensi anggaran belanja pemerintah daerah.
Pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP.
Adapun proyek digitalisasi SPBU Pertamina ini digarap oleh PT Telkom Indonesia.
Sejumlah aset yang disita itu berlokasi di Kota Surabaya, Malang, Probolinggo dan Banyuwangi.