Pengadilan Korea Selatan (Korsel) akan memasukkan kepemilikan kripto dalam daftar aset debitur untuk kasus kebangkrutan. Lembaga pertukaran mata uang kripto Korsel juga setuju bekerja sama dengan pengadilan mengenai masalah tersebut.
Pada dasarnya di dalam lembaga perbankan dikenal adanya asas prudencial banking dalam mengelola keuangan serta pembiayaan yang melibatkan bank. Jadi sikap bank harus sangat berhati-hati karena menyangkut dana nasabah.
Tak Perlu Intervensi Asing
Adi Wibowo akan segera diadili dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, tahun anggaran 2011.
Kita berharap dibawah kepemimpinan Mr. Yoon Suk-yeol sebagai Presiden periode ke-20 Korsel, hubungan baik Indonesia - Korsel yang sudah berjalan baik sejak tahun 1968 bisa tetap dipertahankan dan ditingkatkan.
Perkuat Kerjasama Indonesia dan Korea