Jaksa Didi mengatakan bahwa, Andi Irfan Jaya, Pinangki, dan Djoko Tjandra diduga bermufakat jahat untuk memberi atau menjanjikan uang sebesar 10 juta dolar AS atau senilai Rp145 miliar kepada Pejabat di Kejaksaan Agung (Kejagung) dan di Mahkamah Agung (MA).
Andi Irfan Jaya didakwa karena membantu menjadi perantara suap USD500 ribu dari terpidana kasus korupsi Bank Bali, Djoko Tjandra dari yang di janjikan USD 1 juta kepada Pinangki
Para pelaku begal di wilayah hukum Polda Metro Jaya diringkus. Ini dia para pelakunya.
Para pembegal sepeda di jalanan umum akan langsung ditindak tegas oleh Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya terus melakukan pengejaran ke pelaku begal jalanan. CCTV lokasi diperiksa.
Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja kembali dilaksanakan hari ini. Polda Metro Jaya terjunkan personilnya.
Polda Metro Jaya menangkap kelompok pelaku curanmor di Jabodetabek. Ini tampang para pelakunya.
Polda Metro Jaya terjunkan ribuan personelnya untuk amankan Jakarta saat libur panjang cuti bersama.
Maraknya aksi begal jalanan, Polda Metro Jaya bentuk tim khusus untuk buru para pembegal jalanan.
Lomba mancing PWI Jaya bersama artis dan pengusaha serta wartawan berjalan sukses dan banjir hadiah.