Bersamaan dengan jadwal pendaftaran di KPU, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah siap menerima laporan harta kekayaan para bakal calon Presiden dan Wakil Presiden mulai Sabtu (4/8).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan para calon anggota legislatif (Caleg) yang hendak mengikuti Pemilu 2019 untuk jujur soal kepemilikan harta kekayaan.
Bersamaan dengan jadwal pendaftaran di KPU, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah siap menerima laporan harta kekayaan pasangan Capres-Cawapres mulai Sabtu (4/8).
Harta bakal calon anggota DPD asal Papua, Wilhelmus Rollo cukup fantastis, hingga mencapai Rp 20 triliun.
KPK telah melimpahkan berkas penyidikan tersangka suap Bupati Tulungagung, Direktur Utama PT Moderna Teknik Perkasa, Susilo Prabowo (SP) ke tahap penuntuan.
KPK menemukan bukti tindak kejahatan korupsi oleh PT Duta Graha Indah (DGI) di enam proyek lainnya. Saat ini, PT DGI menyandang tersangka korporasi atas proyek pembangunan RS Udayana, Bali.
KPK mengeksekusi terpidana Bupati nonaktif Kutai Kartanegara Rita Widyasari. Politisi Partai Golkat itu dieksekusi ke Lapas Perempuan Pondok Bambu.
KPK terus menyelidiki kasus dugaan suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN-P tahun anggaran 2018. Salah satu yang ditelisik yakni dugaan keterlibatan politikus PAN dan PPP.
Menurut Iqbal, pihaknya hingga saat ini terus meminta sejumlah keterangan saksi dan barang bukti yang mengarah kepada pelaku.
Dikatakan Deriyan, saat ini lembaga yang digawangi Agus Rahardjo Cs membantu urusan teknis. Misalnya terkait kebutuhan ahli.