Tiga Anggota DPRD Jawa Barat itu bernama, Cucu Sugyati, Al Maida Rosa Putra, dan M Hasbullah Rahmad. Ketiganya akan diperiksa di Gedung KPK, Jakarta.
Mereka akan diperiksa untuk tersangka Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah.
Dia akan diperiksa penyidik KPK di Kantor Kepolisian Tanjung Pinang.
Eric akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.
Fahmi yang merupakan Koordinator Staf Khusus Nurdin selaku Gubernur Sulsel itu sedianya diperiksa sebagai saksi.
Mereka akan diperiksa untuk melengkapi berkas perkara tersangka Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah.
RJ Lino sendiri terakhir diperiksa pada 23 Januari 2020 atau lebih dari setahun lalu.
Rizqi sedianya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ferdy Yuman.
Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang lantaran Yoory tak memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa pada Rabu (24/3) kemarin.
Dia bakal diperiksa terkait kasus dugaan gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017