Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider dua bulan kurungan terhadap Direktur PT Sugriwa Agung Abdul Basit.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Direktur PT Pembangkit Jawa-Bali(PT PJB) Irwan Agus Firstantara terkait kasus suap pembangunan PLTU Riau-1.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita telepon saluler (HP) Direktur Utama PLN Sofyan Basir. Penyitaan berkaitan dengan proses penyidikan kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-I.
KPK terus mendalami kasus suap PLTU Riau-1. Kali ini, penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Operasi dan SDM PLN Batubara, Djoko Martono.
KPK menyita telepon genggam atau hanphone (HP) Direktur Utama PLN Sofyan Basir. Penyitaan itu dilakukan saat pemeriksaan oleh penyidik KPK.
Setelah sempat mangkir, Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sedianya, Sofyan akan menjalani pemeriksaan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-I.
Direktur PT FI Clementino Lamury menyampaikan bahwa manajemen dan Direksi PT FI tetap berpegang pada putusan MA
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur PT China Huadian Engineering Indonesia, Wang Kun terkait dugaan suap proyek PLTU Riau-1.
Orang Tiongkok sebaiknya tidak meremehkan tekad Presiden Trump, kata Direktur Dewan Ekonomi Nasional AS Larry Kudlo
KPK telah melimpahkan berkas penyidikan tersangka suap Bupati Tulungagung, Direktur Utama PT Moderna Teknik Perkasa, Susilo Prabowo (SP) ke tahap penuntuan.