Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menetapkan dan mengesahkan keanggotaan alat kelengkapan DPD RI dalam Sidang Paripurna (18/8) di Nusantara V, Komplek Parlemen. Sidang Paripurna tersebut juga bertujuan untuk membuka Masa Sidang I Tahun Sidang 2021-2022.
Menurutnya pidato Presiden lebih banyak berisi asumsi dan harapan, namun kurang berpijak pada kenyataan di lapangan di saat pandemi ini. Angka-angka asumsi yang disampaikan sangat optimistis, baik angka pertumbuhan ekonomi maupun tingkat pengangguran dan kemiskinan. Namun sayang, asumsi terhadap indikator penanganan Covid-19 sama sekali tidak diungkap.
DPD RI menggelar pembukaan awal masa Sidang I DPD RI Tahun 2021-2022. Dalam masa sidang ini, seluruh alat kelengkapan DPD RI dapat menyelesaikan tugas-tugas yang telah diagendakan pada tahun sidang 2020-2021 terkait fungsi legislasi, fungsi pengawasan, dan fungsi anggaran.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan, rakyat semakin membutuhkan kehadiran kebijakan dan program pemerintah yang efektif dalam memberikan perlindungan baik dalam bidang kesehatan, sosial dan ekonomi.
Presiden Jokowi telah menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka penyampaian RUU APBN 2022. Meskipun gambaran perekonomian 2022 diperkirakan menuju tahap pemulihan, ada beberapa tantangan yang masih akan dihadapi pemerintah.
Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti mengharapkan momen jelang peringatan HUT ke-76 Republik Indonesia dapat memberikan makna semangat dalam memperkuat persatuan dan kesatuan antar anak bangsa.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, MH Said Abdullah memberi apresiasi atas pidato Presiden Jokowi saat menyampaikan pengantar Nota Keuangan RAPBN tahun 2022 dalam sidang DPR.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan belanja negara dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022 adalah sebesar Rp2.708,7 triliun.
Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menilai sejauh ini sektor BUMN masih menjadi faktor pendorong utama dalam upaya pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.
Pemerintah mengalokasikan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp427,5 triliun dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022.