Penyidik Polda Metro Jaya resmi menahan tersangka Habib Rizieq Shihab.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komber Yusri Yunus menyatakan akan langsung melakukan penangkapan kepada Ketua dari Front Pembela Islam (FPI) itu setelah Rizieq tidak menghadiri panggilan penyidik kepolisian sebanyak dua kali.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, keempatnya diperiksa penyidik sebagai saksi di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Plt juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, dua lokasi yang digeledah tim penyidik yakni, rumah kediaman sekretaris dinas PUPR Kota Banjar dan rumah kediaman Mantan Sekda Banjar.
Dalam penyidikan kasus ini tim penyidik KPK telah memeriksa sekitar 215 orang saksi
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, tiga lokasi yang digeledak penyidik ialah, Kantor Kemeterian Sosial (Kemensos), Rumah tersangka Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan , yang bersangkutan diperiksa penyidik atas kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Leonardo Jusminarta Prasetyo selaku Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama.
Plt juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, dugaan korupsi yang di usut penyidik terkait dengan pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT).
Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango mengatakan, dari hasil tangkap tangan tersebut penyidik KPK juga turut mengamankan buku tabungan, bonggol cek, dan beberapa domumen proyek.
Penyidik KPK melakukan penahanan di Rumah Tahanan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur untuk 20 hari