Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, Revisi Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset baru akan dibahas setelah DPR merampungkan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan pembahasan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) masih dalam meminta masukan-masukan dari masyarakat dan ahli.
Perhatian dan apresiasi yang besar kepada kaum buruh dan pekerja yang menjadi pilar utama roda perekonomian nasional dan kesejahteraan.
Kalau kemudian ada seseorang yang kemudian meminta mundur, namun tidak disetujui, atau kemudian ada seseorang yang diminta untuk membantu presiden apapun kriterianya yaitu prerogatif presiden.
Karena DPR itu kan sebenarnya hanya menindaklanjuti, memberikan pengawasan terkait dengan apa yang akan dilakukan oleh eksekutif. Sekarang apa tindak lanjut dari eksekutif dari hasil data BPS yang ada?
Karena kalau tergesa-gesa, nanti tidak akan sesuai dengan aturan yang ada dan kemudian tidak sesuai dengan mekanisme yang ada. Itu akan rawan.
Selamat datang kepada Yang Mulia bapak Hun Sen, Ketua Senat Kerajaan Kamboja di gedung Parlemen Indonesia ini.
HNW Dukung Rencana Presiden Prabowo Bangun Kampung Haji di Mekkah
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar Sekolah Rakyat dapat menampung sebanyak mungkin siswa dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.