Presiden Jokowi menyerahkan kasus dugaan penistaan agama oleh Calon Gubernur DKI Jakarta Ahok kepada aparat kepolisian.
Sebelumnya, manajemen PT Mitra Perkara Mandiri melaporkan pimpinan KPUBC Tipe A Tanjung Priok Fajar Doni terkait penyalahgunaan wewenang ke polisi.
PDIP menyerahkan proses hukum Calon Gubernur DKI Jakarta Ahok terkait kasus dugaan penistaan agama kepada aparat kepolisian.
PDIP menyerahkan proses hukum Calon Gubernur DKI Jakarta Ahok terkait kasus dugaan penistaan agama kepada aparat kepolisian.
Pada konferensi pers yang diadakan di Mabes Polri, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menjelaskan bahwa polisi bersepakat untuk membawa kasus dengan tersangka Ahok ini ke pengadilan terbuka.
Status tersangka Ahok ditetapkan pasca gelar perkara yang dilakukan kepolisian.
Said menghimbau warga NU menghormati proses hukum yang tengah ditangani pihak kepolisian
Moh Mahfud menyatakan bahwa ia juga telah bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal negara gaduh hanya karena seorang Ahok, itu sebagai pernyataan pimpinan ormas-ormas Islam.
Seperti pepatah bilang "mulutmu harimaumu". Mungkin, pepatah itu pantas diberikan kepada Calon Gubernur DKI Jakarta Ahok.
Yogi mengatakan tiga orang yang menjadi tersangka itu bernama Darni, Carsiman, dan Sunadi. Carsiman saat ini dalam kondisi kesehatan yang cukup buruk.