Permohonan praperadilan Eddy Hiariej ini terkait dengan penetapannya sebagai tersangka
Eddy Hiariej bersama dua orang dekatnya yaitu Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi kembali mengajukan permohonan praperadilan
Kuasa Hukum Ammar Zoni akan segera mengajukan permohonan untuk rehabilitasi.
Iwan enggan menjelaskan alasan Eddy Hiariej dkk mencabut permohonan Praperadilan tersebut.
Hal tersebut disampaikan pengacara Eddy Hiariej dkk, Muhammad Luthfie Hakim, dalam sidang perdana pembacaan permohonan Praperadila
Hal itu disampaikan Alexander Marwata saat dihadirkan menjadi saksi dalam sidang lanjutan permohonan Praperadilan
Tergugat dalam permohonan ini adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto.
Permohonan pencekalan dilakukan selama 20 hari kedepan terhitung sejak hari ini.
Menurutnya putusan tersebut jauh dari batas penalaran yang wajar. Dia menilai MK seharusnya menolak permohonan tersebut
Dilansir dari laman SIPP PN Jakarta Selaran, permohonan tersebut teregister dengan nomor perkara: 114/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL.