Ghufron juga menegaskan dirinya tidak menerima imbalan apapun.
Langkah ini berkaitan dengan proses sidang etik Nurul Ghufron di Dewas KPK.
Sidang etik Nurul Ghufron akan ditunda hingga pekan mendatang.
Ghufron disidang etik atas dugaan membantu memutasi pegawai Kementan.
Dewas KPK akan menyidangkan Nurul Ghufron secara etik pada 2 Mei 2024.
Nurul Ghufron dengan melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho.
Laporan itu terkait dugaan penyalahgunaan wewenang.
Korban penganiayaan pengasuh, anak dari selebgram Aghnia Punjabi semakin membaik
Dalam pemberian santunan itu Bawaslu sudah menguarkan Keputusan Bawaslu Nomor 11 Tahun 2023 tentang pemberian santunan kecelakaan kerja bagi Pengawas Pemilu ad hoc, karena yang permanen sudah ada.
Menimbang bahwa sesuai dengan capaian hasil pelaksanaan reformasi birokrasi, Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum telah memenuhi kriteria untuk diberikan penyesuaian tunjangan kinerja.