Proses pendalaman itu dilakukan bersamaan dengan proses penyidikan kasus yang menjerat Miryam.
Selaku pengawas internal, Dewas BPJSTK melakukan pendalaman temuan Satuan Pengawas Internal maupun dengan Kantor Akuntan Publik.
Yuyuk enggan berspekulasi apakah pendalaman itu akan berujung tindakan hukum dengan menjerat Siti sebagai tersangka pencucian uang.