Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menelusuri asal usul harta kekayaan mantan Menteri Kesehatan RI Siti Fadilah Supari. Untuk penelusuran aset Siti, penyidik menganalisa dari aliran uang dan keterangan dari saksi-saksi.
Demikian disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati. Siti diduga melakukan pencucian uang dari hasil korupsi dan suap terkait pengadaan alat kesehatan. Modusnya ditenggarai antara lain mengubah bentuk, mengalihkan dan mentransfer."Akan ditelusuri kepada pihak-pihak yang diduga dilewati aliran dananya," ucap Yuyuk, Rabu (2/11).Yuyuk enggan berspekulasi apakah pendalaman itu akan berujung tindakan hukum dengan menjerat Siti sebagai tersangka pencucian uang. "Kalau ada bukti kearah sana, bisa didalami," tandas Yuyuk.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Kasus Menkes Siti Fadilah























