Dalam UU Pilkada, Mantan Napi termasuk Napi koruptor diperbolehkan untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah, namun yang bersangkutan harus mengumumkan di depan publik bahwa dia merupakan mantan narapidana.
Lagu ini digarap dengan tempo cukup cepat sebagai ekspresi keluh kesah mereka terhadap koruptor yang merajalela di seantero Indonesia.
PDI Perjuangan juga akan memberikan sanksi pemecatan bagi koruptor dan pemecatan seketika bagi yang terkena OTT KPK
KPK saat ini memang belum memiliki pendekatan kepada masyarat terkait peran masyarakat dalam membantu KPK menumpas para koruptor.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Herman Khaeron menanggapi usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu terkait Perppu tentang larangan mantan koruptor mengikuti Pilkada.
"Jika KPK menyingkirkan penyidik profesional dari sumber Polri maka koruptor akan semakin tepuk dada dan tepuk tangan," kata Dhani.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset para koruptor senilai Rp110 miliar untuk Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
KPK akan menyerahkan sejumlah barang sitaan dari para koruptor kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Pernyataan capres nomor urut 01 Jokowi yang menyebut Partai Gerindra sebagai penyumbang terbanyak caleg mantan koruptor dinilai tidak tepat.