MPR RI tengah menyelesaikan kajian Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang kedudukan hukumnya lebih kuat dibanding undang-undang.
Kajian ilmiah dan masukan para akademisi sangat diperlukan oleh pimpinan MPR RI dalam melahirkan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang PPHN dengan payung hukum yang kokoh.
Dalam berbagai sumber literatur hasil kajian disimpulkan bahwasanya KDRT merupakan salah satu kekerasan dengan kasus pengulangan tertinggi, karena KDRT akan menimbulkan penularan kekerasan antar generasi.
Kajian dampak regulasi ini dinilai sangat penting dilakukan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) sebelum mengeluarkan kebijakan pelabelan Bisphenol A atau BPA terhadap galon Polikarbonat (PC).
Menurut Lestari, upaya memformulasikan masukan dari masyarakat ke dalam undang-undang harus didasari atas kajian yang terukur agar pasal-pasal tersebut dapat diaplikasikan.
Hasil 12 kali kajian para pakar di Forum Diskusi Denpasar 12 terbukti bahwa perangkat perundang-undangan yang ada saat ini belum mampu melindungi perempuan dan anak dari ancaman tindak kekerasan seksual.
Setelah melakukan kajian tentang track record, integritas dan kemampuan secara internasional, seorang tokoh nasional Rizal Ramli mempunyai kualifikasi yang sangat menonjol.
Nilai-nilai luhur dalam Empat Pilar tersebut adalah hasil temuan, kajian dan perjuangan para pejuang dan pendiri bangsa yang kemudian diwariskan kepada generasi penerusnya di masa kini untuk dijadikan pegangan hidup.
Kerja sama ini bertujuan untuk membuat kajian mengenai sistem proteksi dan penanggulangan yang efektif dan efisien terhadap hama rayap yang sangat merugikan.