Pemerintah harus menjaga keandalan waktu tempuh Transjakarta, baik dari sisi headway dan ketepatan kedatangan dan keberangkatan.
Kebijakan ganjil-genap ini berlaku mulai 12 Maret 2018 untuk kendaraan pribadi dari Senin hingga Jumat pukul 06.00-09.00 WIB di akses masuk Tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur arah Jakarta.
Nizar Zahro mendukung rencana pemerintah menerapkan sistem ganjil-genap pada mudik lebaran tahun ini.
Sebanyak 21.840 pengendara mobil ditilang selama penerapan kebijakan perluasan ganjil-genap di Ibu Kota yang dimulai sejak 1 Agustus hingga 27 Agustus 2018.