Presiden Joko Widodo menargetkan pada tahun 2024, Istana Negara bersama 4 kementerian yakni Kementerian Sekretaris Negara, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Pertahanan bisa pindah ke IKN.
Keberadaan PPHN akan memastikan kesinambungan pembangunan IKN Nusantara tidak hanya dilakukan di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, melainkan juga dilanjutkan oleh berbagai presiden penggantinya.
Tidak hanya pemindahan Ibu Kota Negara, substansi PPHN juga harus dapat menggambarkan wajah Indonesia 50 tahun bahkan 100 tahun kedepan.
Bamsoet menjelaskan, sebagai partai terbesar di Indonesia, PDI Perjuangan senantiasa mengobarkan semangat nasionalisme serta konsisten mengkampanyekan semangat gotong royong sebagai jati diri bangsa Indonesia.
Bila periode mereka berakhir, proses pembangunan yang ada belum tentu akan tersambungkan dengan periode berikutnya.
Keinginan untuk menghidupkan kembali haluan negara, yang saat ini dinamakan dengan PPHN, terus disosialisasikan oleh MPR.
Para pimpinan MPR RI juga memiliki kesamaan pandangan tentang pentingnya Indonesia memiliki Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
Bamsoet menjelaskan, dalam penelitian tersebut juga akan membahas tentang PPHN sebagai landasan visi dan misi pembangunan Indonesia yang berjangka panjang dan berbasis teknologi di era revolusi industri 4.0 menuju revolusi industri 5.0.
Bamsoet menjelaskan, kehadiran PPHN akan tetap disesuaikan dengan ciri khas sistem presidensil pada umumnya.
PPHN, lanjut Ledia Hanifah, perlu dirumuskan untuk menjamin kesinambungan pembangunan nasional, mewujudkan keselarasan dan sinergi pembangunan pusat dan daerah.