Usulan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo yang menunjuk dua perwira tinggi Polri sebagai pejabat gubernur Sumatera Utara (Sumut) dan Jawa Barat (Jabar) berpotensi rusak sistem demokrasi di tanah air.
Mendagri Tjahjo Kumolo melawan Undang-Undang (UU) terkait usulan agar dua perwira tinggi Polri sebagai pejabat gubernur Sumatera Utara (Sumut) dan Jawa Barat (Jabar).
Mendagri Tjahjo Kumolo diminta untuk mempertimbangkan kembali terkait usulan dua perwira tinggi Polri sebagai pejabat gubernur Sumatera Utara (Sumut) dan Jawa Barat (Jabar).
Usulan Mendagri Tjahjo Kumolo terkait dua perwira tinggi Polri sebagai pejabat gubernur Sumatera Utara (Sumut) dan Jawa Barat (Jabar) menuai kecaman dari sejumlah pihak.
Mendagri Tjahjo Kumolo seharusnya mendengar aspirasi publik terkait polemik usulan dua perwira tinggi Polri sebagai pejabat gubernur Sumatera Utara (Sumut) dan Jawa Barat (Jabar).
Usulan Mendagri Tjahjo Kumolo terkait dua perwira tinggi Polri sebagai pejabat gubernur Sumatera Utara (Sumut) dan Jawa Barat (Jabar) bakal menimbulkan kekisruhan politik di tanah air.
Ketua Umum PPP, Romahurmuziy, menggoyang warga Bandung saat kampanyekan Rindu (Ridwan Kamil dan Uu) sebagai Cagub dan Cawagub Jawa Barat (Jabar).
Elektabilitas pasangan calon gubernur (Cagub) Jawa Barat (Jabar) 2018 Sudrajat-Ahmad Syaikhu (Asyik) terus naik, bahkan mengalahkan pasangan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum (Rindu).
Taruna Merah Putih (TMP) sebagai sayap partai PDIP Kabupaten Bekasi yang dihadiri sekitar 250 kader muda akan memenangkan pasangan TB Hasanuddin-Anton Charliyan (Hasanah) pada Pilgub Jabar 2018.
Pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur (Cagub dan Cawagub) Sudrajat dan Ahmad Syaikhu (ASYIK) masih unggul dibanding tiga kandidat lainnya.