Surat Edaran Menteri Agama ini sekaligus membantah berita hoaks, dan kabar tidak jelas yang sebelumnya beredar di medsos
Pelaku penyebaran hoaks bakal dijerat dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
Facebook mulai mengarahkan pengguna ke halaman Pusat Pengendalian Penyakit (CDC) tentang Covid-19 pada umpan berita
Cuitan yang dianggap membingungkan atau menyesatkan, berpeluang dikenai label khusus oleh Twitter dan bahkan dihapus
penyebaran hoax dapat dicegah sedini mungkin agar tidak memberikan efek berbahaya bagi publik, salah satunya dengan membaca.
penyebaran hoax dapat dicegah sedini mungkin agar tidak memberikan efek berbahaya bagi publik, salah satunya dengan membaca.
Modus dan motif pelaku penyebar hoaks 3 bank pailit ingin buat kerusuhan seperti 98. Wow!
Ada beberapa poin dalam pesan berantai itu yang dituding tidak sesuai fakta.
Henri Subiakto mengatakan terdapat dua langkah dalam mengantisipasi termakan informasi hoaks soal vaksin Covid-19.