Ini merupakan satu tantangan dan kita harus melakukan usaha yang sangat keras untuk bisa mendorong SDM terutama dari sisi keterampilan.
Mengacu pada UU Tentang Kepemudaan No 40 Tahun 2009, pemuda adalah mereka yang tengah berada pada usia produktif di 16 sampai 30, maka berangkat dari sini sudah semestinya program-program di dalam RAPBN Kemenpora tahun anggaran 2022 juga mencerminkan target optimalisasi potensi para pemuda usia 16 sd 30 tahun ini.
Saat ini adalah yang tepat bagi kita menyiapkan generasi muda bangsa untuk menyongsong Indonesia Emas.
Yang menjadi tantangan adalah, apakah bonus demografi ini nantinya akan dapat dimanfaatkan untuk mengoptimalkan pembangunan, atau malah menjadi kemubaziran, bahkan menjadi beban?
Yohanes menyampaikan, perkembangan teknologi saat ini merupakan peluang untuk generasi muda berkembang lebih cepat.
Tahun 2045, Indonesia diprediksi memasuki puncak bonus demografi. Di satu sisi, bonus demografi adalah berkah atau peluang, di sisi lain bisa jadi musibah atau ancaman.
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menilai bonus demografi yang dimiliki Indonesia layaknya dua sisi mata uang. Bisa menjadi peluang namun bisa juga menjadi ancaman.
Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Khadafi mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dapat mempercepat pembukaan sekolah tatap muka agar tidak terjadi lost generation dalam menghadapi bonus demografi nantinya.
Potensi ekonomi dan ketenagakerjaan pemuda yang diukur berdasarkan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) juga belum optimal.
“Salah satu kunci meraih bonus demografi melalui peningkatan produktifitas dari besarnya jumlah penduduk usia kerja, adalah dengan pemberdayaan pekerja perempuan yang akan memberikan kontribusi melalui perekonomian