DPD RI mendesak Badan Legislasi DPR RI untuk segera melakukan pembahasan dua RUU inisiatif DPD RI, yaitu RUU tentang Daerah Kepulauan dan RUU tentang Badan Usaha Milik Desa.
BUMDes bisa turut andil untuk memulihkan perekonomian dalam skala desa dan skala nasional melalui desa wisata dan unit-unit usaha lainnya.
Keberadaan BUMDes merupakan representasi model ekonomi padat karya. Mampu membawa dampak penyerapan tenaga kerja tinggi dan menggerakkan sektor riil di akar rumput.
Peningkatakan Kapasitas Pendamping Desa dilakukan melalui Pelatihan ulang pendamping, Pemutakhiran data SDGs Desa, Inkubasi Bumdes
Kedepannya, Kemendes PDTT sedang persiapan agar rasio Pendamping Desa dengan jumlah Desa tidak terlalu besar
Pengesahan Rancangan Undang-Undang Badan Usaha Milik Desa (RUU BUMDes) untuk menjadi Undang-Undang dirasa penting.
Di Desa Eti, ia juga berdiskusi dengan sejumlah Pengurus BUMDes di Kabupaten Seram Bagian Barat untuk mengetahui potensi dan hambatan yang dialami.
Gus Menteri berharap, berkembangnya BUMDes akan berdampak pada kemandirian desa-desa di Indonesia secara ekonomi.
Maka kita terus perluas jaringan, agar di samping kita ingin harga produksi menjadi murah, produk juga bisa dipasarkan dengan harga yang baik.
Terkait toko sembako, lanjutnya, BUMDes Hatukau tak hanya menjual produk di toko secara langsung, namun juga melayani penjualan secara online melalui situs www.balidoo.bumdesmart.id.