PT Java Orient Property merupakan anak usaha PT Summarecon Agung Tbk.
Vice President Real Estate PT Summarecon Tbk, Oon Nushihono jadi tersangka KPK.
Tempat yang digeledah yaitu 2 unit ruang apartemen yang berlokasi di Jalan Gajah Mada dan Senen, Jakarta Pusat.
Keduanya diperiksa terkait kasus dugaan suap pengurusan izin pembangunan Apartemen Royal Kedhaton yang menjerat mantan Wali Kota Yogyakarta,
Pemeriksaan terkait kasus dugaan suap izin pembangunan apartemen di Malioboro, Yogyakarta.
PT. Summarecon Agung adalah pengembang dari Apartemen Royal Kedhaton di Yogyakarta yang kini bermasalah
Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan suap izin pembangunan Apartemen Royal Kedhaton di Yogyakarta di Malioboro, Yogyakarta.
Adrianto berupaya menghindari awak media dengan langkah cepat sambil menunduk.
Dugaan itu dialami penyidik KPK kepada Direktur Utama PT Summarecon Agung, Adrianto Pitojo Adhi.