Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto membantah memerintahkan kadernya untuk mencari dana haram atau yang melanggar hukum demi kepentingan partai.
Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Ani Maulani Saragih tidak mempersoalkan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto membantah adanya pertemuan terkait pembahasan proyek PLTU Riau-1 di kediamannya.
Partai Golkar diminta untuk mengembalikan seluruh uang dari kasus suap PLTU Riau-1. Sebab, pengurus Golkar baru mengembalikan uang senilai Rp700 juta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih mengaku, pertemuan di rumah Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dalam rangka pembahasan khusus proyek PLTU Riau-1.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami dugaan keterlibatan Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar Airlangga Hartarto terkait kasus suap PLTU Riau-1.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan masih terus mendalami dugaan keterlibatan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dalam kasus suap PLTU Riau-1.
Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih kembali mengangsur pengembalian uang suap PLTU Riau-1 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih berjanji akan mengambalikan seluruh uang yang diterima dari suap PLTU Riau-1 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK telah mengidentifikasi sejumlah pihak yang diduga turut menikmati aliran suap PLTU Riau-1. Bahkan, KPK telah mengantongi nilai aliran dana kepada sejumlah pihak.
Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih telah mengembalikan seluruh uang hasil suap PLTU Riau Rp2,25 miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).