Selain Henri Alfiandi, jaksa KPK juga berencana menghadirkan Korsmin Kabasarnas Letkol Adm Arif Budi Cahyanto dan Sekretaris Kabasarnas Ika Kusumawati.
KPK memastikan dakwaan terhadap ketiga tersangka sudah sesuai dengan alat bukti dan keterangan saksi yang dikumpulkan tim penyidik.
Uang suap proyek itu diduga diterima oleh Kepala Basarnas periode 2021-2023, Marsekal Madya Henri Alfiandi.
Penggeledahan terkait kasus dugaan suap proyek yang menjerat mantan Kepala Basarnas Marsdya (Purn) Henri Alfiandi
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memastikan tidak ada impunitas dalam penyelesaian kasus dugaan korupsi Kabasarnas
Adapun sebagai tersangka penerima suap yakni, Kepala Basarnas, Marsdya TNI (Purn.) Henri Alfiandi.
KPK menetapkan tiga tersangka pemberi suap. Sementara sebagai tersangka penerima ialah Kepala Basarnas Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto.
Mahfud menilai peradilan militer lebih steril dari intervensi politik dan desakan masyarakat sipil.
Diketahui Puspom TNI menetapkan Kepala Basarnas, Marsdya Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarns, Letkol Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka.