Polres Jakarta Timur terlalu prematur, terburu-buru merilis bahwa meng-SP3 ini barang.
Mantan Kader PDIP itu sebelumnya dijerat dalam kasus suap IUP di Kotawaringin Timur.
Kasus tersebut dihentikan KPK dengan alasan tidak cukup bukti.
Kuasa hukum Direktur PT. SIM Heri Pranyoto, Khresna Guntarto berharap Jaksa Agung dapat mengeluarkan surat penetapan penghentian penyidikan (SP3).
Eksaminasi ini akan terungkap sejumlah fakta-fakta yang bisa dijadikan bukti baru atau novum untuk mencabut SP3 yang pernah dikeluarkan Kejaksaan
Kasus itu sempat berhenti karena mendapat SP3 dengan alasan laporan telah dicabut
pihaknya akan mempelajari laporan SP3 atas kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dari Pimpinan KPK terlebih dahulu.