KPK menyayangkan sikap Mendag Enggartiasto Lukita yang tidak pernah hadir dalam pemeriksaan terkait dugaan pemberian suap kepada mantan Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Bowo Sidik Pengarso senilai Rp2 Miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mempertimbangkan untuk menghadirkan Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita di persidangan.
KPK memastikan akan memeriksa Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita terkait dugaan pemberian suap kepada Anggota DPR Bowo Sidik Pengarso senilai Rp2 Miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan pengacara Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso, Sahala Panjaitan yang diduga mencoba melakukan rekayasa atau pembiasan informasi dalam proses penyidikan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan keterangan anggota DPR Bowo Sidik Pangarso dalam berita acara pemeriksaan (BAP) belum dicabut alias masih sama.
KPK membenarkan adanya pemberian uang dari Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita kepada anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso senilai Rp 2 miliar.
KPK menggeledah ruang kerja Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita terkait penyidikan kasus dugaan gratifikasi yang menjerat anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso.
KPK menggeledah ruang kerja Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita terkait penyidikan kasus dugaan gratifikasi yang menjerat anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso.
Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso mengaku mendapat uang sebesar Rp 2 miliar dari Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita. Uang itu bagian dari Rp8 miliar yang disita penyidik KPK.
Kebijakan Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita terkait impor sejumlah bahan pangan khususnya beras dinilai mengkhianati petani dan merugikan negara.