Wakil Ketua MPR Oesman Sapta Odang (OSO) menjadi satu-satunya calon Ketua Umum (Ketum) Partai Hanura menggantikan Wiranto.
Wakil Ketua DPR Oesman Sapta Odang (OSO) ditunjuk sebagai calon tunggal Ketua Umum Partai Hanura. Bagaimana duet OSO dan Wiranto di Hanura?
Pelantikan Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai Ketua DPD RI, yang dilakukan Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Suwardi, telah melanggar hukum pidana.
Ditunggu arahan Ketua Umum Oesman Sapta Odang untuk mengambil sikap terkait posisi Miryam di Hanura dan DPR.
Pengangkatan Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai Ketua DPD dinilai cacat hukum.
Wakil Ketua DPD Nono Sampono meyakini MA dalam gugatan yang dilayangkan DPD kubu G.K.R. Hemas terkait pelantikan Ketua DPD Oesman Sapta Odang (OSO).
Gugatan terhadap MA atas pelantikan Ketua DPD Oesman Sapta Odang (OSO) oleh Anggota DPD kubu G.K.R. Hemas dinilai salah alamat alias salah kaprah.
Saat ini 44 anggota DPD yang menolak kepemimpinan baru sedang menunggu keputusan PTUN atas laporan terhadap Wakil Ketua MA Suwardi yang mengambil sumpah jabatan pimpinan baru DPD yang tidak sesuai hukum.
Dualisme kepemimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dinilai sebagai fenomena mengerikan bagi supremasi hukum di Indonesia.
DPD sebagai pengawal aspirasi daerah dinilai telah terkooptasi oleh kepentingan partai politik (Parpol).