Ditunggu arahan Ketua Umum Oesman Sapta Odang untuk mengambil sikap terkait posisi Miryam di Hanura dan DPR.
Sejumlah petinggi Polda tampak hadir untuk menyerahkan Miryam kepada pihak KPK.
Polisi sempat melakukan pemeriksaan terhadap Miryam terkait pelariannya selama beberapa hari ini.
Selain dua pengacara itu, KPK juga memanggil saudara Andi Narogong yang bernama Vidi Gunawan dan Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana.
Empat saksi asal swasta itu yakni Susan, Syarofah, Paulus dan Iwan.
Seorang mahasiswa yang berada di Jakarta juga ikut digali keterangannya untuk tersangka Miryam.
Mita menagaskan, perlakuan penyidik KPK terhadap kliennya tak sesuai Pasal 174 KUHAP.
Hakim Tunggal Asiadi Sembiring menyatakan menolak permohonan gugatan atas penetapan tersangka Miryam.
Dalam BAP itu, Miryam menyebut sosok FA dan DA. Miryam, kata Elza, juga pernah bercerita kepadanya ditekan oleh Markus Nari.