Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengingatkan bahwa persatuan bangsa tidak cukup hanya digaungkan sebagai slogan. Semangat Sumpah Pemuda harus diwujudkan melalui kerja nyata, termasuk keberanian negara mengambil keputusan yang cepat, tepat, dan adil di tengah berbagai tantangan.
Pesan tersebut disampaikan Dasco dalam pidato peringatan 98 Tahun Sumpah Pemuda bersama Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (28/10).
Dasco menilai semangat para pemuda yang mengikrarkan Sumpah Pemuda pada 1928 tetap relevan hingga saat ini. Kala itu, para pemuda dari beragam latar belakang mampu mengesampingkan perbedaan demi menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan kelompok.
Menurut dia, semangat serupa diperlukan untuk menghadapi tantangan global yang dampaknya turut dirasakan masyarakat Indonesia, termasuk dalam kehidupan sehari-hari.
“Persatuan tidak boleh berhenti menjadi semboyan. Ia harus menjelma jadi kemampuan negara dalam mengambil keputusan yang tepat, cepat, dan adil,” ujar Dasco.
Dia juga menyoroti persoalan kabut asap lintas batas yang membutuhkan penanganan bersama. Dasco mengapresiasi perhatian Malaysia dan Singapura terhadap persoalan tersebut, seraya menegaskan bahwa perlindungan terhadap warga yang terdampak harus menjadi prioritas.
Dasco turut mendorong penguatan kerja sama antarparlemen negara-negara ASEAN. Menurutnya, kolaborasi regional tidak seharusnya hanya dibangun ketika terjadi krisis, tetapi perlu diperkuat secara berkelanjutan untuk mengantisipasi berbagai persoalan bersama.
“Kritik tidak perlu dibalas dengan ketersinggungan; kritik perlu dijawab dengan kerja yang dapat diuji,” tegasnya.
Di tingkat nasional, Dasco mengajak seluruh partai politik dan fraksi di parlemen untuk mengedepankan kepentingan bangsa ketika menghadapi persoalan bersama. Dia berharap DPR dapat terus menjalankan perannya dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan dan menghasilkan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Dasco memaparkan, pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027, DPR RI bersama pemerintah telah menyetujui tiga undang-undang, yakni UU Pengaturan Reforma Agraria, UU Pelindungan Ketenagakerjaan, dan UU Satu Data Indonesia.
Sementara itu, pada Masa Persidangan II, DPR akan membahas empat rancangan undang-undang (RUU), yaitu RUU Keamanan dan Ketahanan Siber, RUU Masyarakat Adat, RUU Administrasi Kependudukan, serta RUU Perampasan Aset.
Khusus RUU Perampasan Aset, Dasco mengingatkan pentingnya penerapan prinsip due process of law atau proses hukum yang semestinya. Prinsip tersebut diperlukan agar penegakan hukum berjalan tegas tanpa mengabaikan keadilan dan hak-hak hukum setiap pihak.
Dia juga menekankan pentingnya mengintegrasikan berbagai agenda legislasi tersebut dengan kerangka Satu Data Indonesia. Gagasan itu dirangkum dalam seruan, “Satu Nusa, Satu Bangsa, Satu Bahasa, Satu Data Indonesia”.
Kepada generasi muda, Dasco berpesan agar terus menjaga karakter bangsa dengan bersikap berani tanpa gegabah, terbuka tanpa kehilangan pendirian, serta menjunjung persatuan tanpa meninggalkan sikap kritis.
Dia menilai pemuda memiliki peran strategis dalam menentukan arah masa depan Indonesia. Karena itu, semangat persatuan harus terus dipelihara melalui kontribusi nyata, bukan sekadar peringatan seremonial.
Dasco menegaskan, DPR RI berkomitmen menjadikan semangat Sumpah Pemuda sebagai landasan dalam menjalankan tugas legislasi dan memperjuangkan kepentingan rakyat.



