News

Jelang Demo Mahasiwa, KSPI Serukan Aksi Damai Tanpa Kekerasan

KSPI menyerukan agar aksi demonstrasi mahasiswa yang direncanakan berlangsung pada Rabu (28/10/2026) dilakukan secara damai, tertib, dan tanpa kekerasan maupun kerusuhan.

Jakarta, Jurnas.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyerukan agar aksi demonstrasi mahasiswa yang direncanakan berlangsung pada Rabu (28/10/2026) dilakukan secara damai, tertib, dan tanpa kekerasan maupun kerusuhan.

Seruan tersebut disampaikan Presiden KSPI Said Iqbal sebagai bentuk dukungan terhadap kehidupan demokrasi yang sehat, sekaligus penghormatan terhadap hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum.

Said Iqbal menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan aspirasi merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara yang harus dijalankan secara bertanggung jawab.

“Dewan Eksekutif Nasional Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (DEN KSPI) mendukung demokrasi yang sehat berdasar konstitusi tanpa kekerasan,” kata Said Iqbal, Selasa (27/10).

Menjelang aksi yang bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda tersebut, KSPI mengingatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk kalangan buruh dan mahasiswa, agar menjaga suasana tetap kondusif.

KSPI menilai penyampaian aspirasi melalui demonstrasi merupakan bagian dari proses demokrasi. Namun, pelaksanaannya harus tetap mengedepankan prinsip perdamaian serta mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.

“Oleh karena itu, KSPI mengimbau para buruh dan peserta aksi demonstrasi pada tanggal 28 Oktober 2026 hendaknya dilakukan secara damai tanpa kekerasan dan kerusuhan sesuai konstitusi dan peraturan yang berlaku,” lanjut Said Iqbal.

Seruan ini sekaligus menegaskan pentingnya menjaga agar penyampaian aspirasi tidak diwarnai tindakan yang dapat merugikan masyarakat maupun mengganggu ketertiban umum.

Lebih lanjut, KSPI mengaitkan pentingnya demokrasi yang damai dengan cita-cita besar bangsa Indonesia untuk mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat.

Bagi KSPI, kata Said Iqbal, kehidupan demokrasi yang sehat diharapkan dapat menjadi landasan dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat, termasuk kaum pekerja, serta mendorong terwujudnya negara kesejahteraan atau welfare state.

“Semoga cita-cita luhur bangsa Indonesia untuk membangun negara yang adil dan makmur sesuai negara kesejahteraan (welfare state) dapat tercapai,” demikian Said Iqbal.

Melalui imbauan tersebut, KSPI berharap aksi mahasiswa pada 28 Oktober 2026 dapat berlangsung secara damai dan tetap menjadi ruang penyampaian aspirasi yang demokratis sesuai dengan konstitusi dan peraturan perundang-undangan.