News

Jelang Demo Besok, Presiden KSPN Ingatkan Mahasiswa Soal Sumpah Pemuda

Presiden KSPN, Ristadi mengimbau aliansi mahasiswa menjaga ketertiban dan kedamaian saat menggelar aksi demonstrasi pada Rabu, 28 Oktober 2026.

Jakarta, Jurnas.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Ristadi mengimbau aliansi mahasiswa menjaga ketertiban dan kedamaian saat menggelar aksi demonstrasi pada Rabu, 28 Oktober 2026. Mahasiswa diminta menjunjung semangat persatuan Sumpah Pemuda. 

Dia mengingatkan bahwa 28 Oktober memiliki makna historis bagi bangsa Indonesia karena bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda.

Momentum tersebut, kata Ristadi, seharusnya menjadi pengingat bagi generasi muda untuk menjaga persatuan di tengah perbedaan pandangan.

"Apalagi tanggal 28 Oktober adalah momentum bersejarah para pemuda Indonesia membulatkan tekad membangun persatuan Indonesia melalui Sumpah Pemuda. Semangat ini harus dijaga oleh generasi muda termasuk mahasiswa untuk mewujudkan Indonesia yang lebih baik," kata Ristadi dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (27/10).

Dia mengingatkan bahwa penyampaian aspirasi harus dilakukan secara bertanggung jawab agar tidak menghilangkan tujuan baik dari aksi tersebut.

"Kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak warga negara yang harus dihormati dan dilindungi sebagai bagian penyampaian aspirasi sekaligus kontrol sosial terhadap penyelenggaraan negara," kata Ristadi. 

Ristadi menegaskan kebebasan menyampaikan pendapat tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan ketertiban selama aksi berlangsung. 

Menurut dia, mahasiswa perlu memastikan tuntutan disampaikan melalui cara-cara yang baik sebagaimana prinsip yang selama ini diterapkan KSPN dalam kegiatan unjuk rasa.

"Namun aksi tetap harus mengedepankan ketertiban, kedamaian, dan tanggung jawab dalam menyampaikan tuntutan, agar tujuan baik juga dilakukan dengan cara yang baik seperti yang juga selama ini KSPN lakukan dalam kegiatan aksi unjuk rasa," ujar Ristadi.

Aksi unjuk rasa berbagai aliansi mahasiswa direncanakan berlangsung di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, pada pada 28 Oktober 2026. 

Aksi tersebut membawa sejumlah tuntutan terkait persoalan lingkungan, ekonomi, pendidikan, reformasi hukum, serta hak asasi manusia dan demokrasi.