https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Vulgar Berbikini di Jalan Umum, Dinar Candy Terancam UU Pornografi

Syafira | Kamis, 05/08/2021 13:16 WIB



DJ Seksi Dinar Candy jalani pemeriksaan usai berbikini di muka umum. Dinar Candy. (Foto: Jurnas/IG Dinar Candy).

Jakarta, Jurnas.com- Aksi seronok tak terpuji dengan berbikini dimuka umum yang dilakukan DJ Hot Dinar Candy lanjut ke masalah hukum. Polda Metro Jaya mengamankan artis yang jarang tampil di televisi itu usai mengunggah video demonstrasi terkait dengan menolak perpanjangan PPKM level 4 dengan hanya berbikini di jalan umum dan di share ke media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan, wanita bertubuh seksi itu diamankan pada Rabu (4/8/2021) malam.

"Enggak, baru pulang dari rumah temennya karena kan kediamannya di daerah Tangerang Selatan. Memang kemudian, tim bergerak mengetahui kalau yang bersangkutan ada di daerah Fatmawati pada saat keluar dari rumah temannya, kemudian itulah kita amankan dan bawa ke Polres Jakarta Selatan," kata Yusri dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/8/2021).
Sampai dengan saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Dinar Candy, termasuk dengan memeriksa saksi lainnya.

Baca juga :
Takut Ledes, Dinar Candy Tolak Tawaran 1 Miliar dari Pria Hidung Belang

"Nanti akan kita sampaikan karena yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan sekarang ini. Jadi apa motifnya, seperti apa dia nanti akan kita sampaikan kalau sudah semua selesai dilakukan pemeriksaan. Nanti akan kita sampaikan lagi ke teman-teman termasuk motifnya seperti apa," lanjutnya.

Baca juga :
Jadi Saksi, Dinar Candy Dicecar 20 Pertanyaan Dalam Kasus Ko Apex

Kemudian, lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991 tersebut juga menjelaskan Dinar Candy dapat dijerat dengan Undang-Undang ITE terkait dengan tindakannya tersebut.

"Kalau memang nanti memenuhi unsur-unsur persangkaan di Undang-Undang ITE dan juga pornografi, nanti akan naik ke penyidikan," tandas Yusri.

Baca juga :
Wajib Lapor, Dinar Candy Jadi Tersangka UU Pornografi

Sebagai informasi, sebelumnya Dinar Candy mengunggah satu video demonstrasi menolak perpanjangan PPKM level 4 di Instagram pribadinya @donar_candy. Dalam video tersebut, Dinar hanya mengenakan bikini two pieces berwarna merah dan memegang sebuah papan.

"Saya stres karena PPKM diperpanjang," tulis Dinar dalam papan tersebut.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Berbikini UU Pornografi Dinar Candy

Terpopuler

Rabu, 08/07/2026 02:02 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Spanyol vs Belgia

Kamis, 09/07/2026 03:03 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Argentina vs Swiss

Rabu, 08/07/2026 13:30 WIB
Olahraga

MU Incar Tchouameni, Madrid Pasang Harga Rp2,1 Triliun

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777