https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Mendes PDTT Pantau Pencairan Dana Desa Tahap Pertama

Rizki Ramadhan | Rabu, 29/01/2020 13:25 WIB



Menteri Abdul Halim berharap seluruh desa dapat lebih cepat menerima pencairan tahap pertama Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar didampingi Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo beserta Jajaran Pejabat Esselon I melakukan Teleconfrence dengan sejumlah pihak terkait dengan percepatan pencairan dana desa ini di Kantor Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi 29/01/2020. Foto : Mugi / Humas Kemendes PDTT

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar melakukan monitoring sejumlah daerah terkait pencairan dana desa yang disalurkan oleh pemerintah pusat mulai Januari 2020.

Salah satunya monitoring yang dilakukan melalui video conference dengan Bupati Balangan Kalimantan Selatan dan Bupati Gorontalo dan sejumlah kepala desa serta Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) daerah pada Rabu (29/1) di Kantor Kemendes PDTT.

Berdasarkan laporan yang diterimanya, untuk kabupaten balangan terdapat 3 desa yang sudah tersalurkan dana desa sejak Selasa (28/1). Begitu juga dengan Kabupaten Gorontalo yang sudah tersalurkan sebanyak 13 desa.

Baca juga :
Kolaborasi Lintas Sektor, Mendes Yakin Pemerataan Ekonomi Desa Terwujud

"Penyaluran dana desa tahap pertama tahun 2020 yang dijadwalkan mulai Januari telah digelontorkan. Untuk tahap pertama ini yang digelontorkan hanya 40 persen," kata Menteri Abdul Halim usai video conference pada Rabu (29/1).

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menyampaikan bahwa tahapan penyaluran dana desa dilakukan dengan tiga tahap yakni tahap pertama 40 persen, tahap kedua 40 persen dan tahap ketiga 20 persen.

Baca juga :
Tinjau KDMP Bubung, Mendes Tegaskan Dana Desa Tak Dipotong Pemerintah Pusat

"Penyalurannya ditransfer langsung ke rekening desa. Sudah tidak lagi ditransfer ke rekening daerah. Jadi dari kas negara, dananya langsung ke kas desa. Untuk laporan tetap ke Kabupaten," katanya.

Menteri Abdul Halim berharap seluruh desa dapat lebih cepat menerima pencairan tahap pertama agar pembangunan dan program yang sudah direncanakan oleh desa dapat berjalan dan tidak tertunda.

Baca juga :
Mendes Yandri Lantik Irjen Baru Kemendes, Minta Perkuat Pengawasan Internal

"Saya berharap persyaratan untuk pencairan tahap pertama ini bisa segera terpenuhi dengan adanya Peraturan Kepala Daerah (Perkada) mengenai Alokasi yaitu rincian Dana Desa yang diterbitkan oleh Kabupaten atau Kota yang memiliki Desa. Lalu, Peraturan Desa (PerDes) mengenai APBDes. Kemudian adanya Surat Kuasa Pemindahbukuan dari Kepala Daerah," katanya.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kinerja Menteri Desa Dana Desa

Terkini | Selasa, 16/06/2026 11:42 WIB

Terpopuler

Minggu, 14/06/2026 02:02 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Belanda vs Jepang

Sabtu, 13/06/2026 17:05 WIB
Olahraga

Prediksi Susunan Starting XI Timnas Brasil vs Maroko

Senin, 15/06/2026 01:01 WIB
Olahraga

Pelatih Turki Kecewa Timnya Kalah Lawan Australia

Minggu, 14/06/2026 12:10 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Jerman vs Timnas Curacao

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777