https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Mendes Eko Ingatkan Kepala Daerah Aktif Awasi Dana Desa

Rizki Ramadhan | Kamis, 10/10/2019 18:45 WIB



 salah satu penyebab masih banyaknya masalah dalam pengawasan karena masih adanya persepsi yang berbeda dari tiap aparat penegak hukum.  Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo menjadi pembicara dalam acara Perangkat Kendali Program Pemantapan Pimpinan Daerah Angkatan (P3DA) X Tahun 2019 Lemhanas RI dengan topik “Pembangunan Desa dalam Perspektif Wawasan Nusantara” di Gedung Pancagatra Lemhanas, Jakarta (10/10).

Jakarta, Jurnas.com – Pembangunan di daerah tidak terlepas dari peran dan kebijakan kepala daerah termasuk terkait pengawasan dana desa. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengingatkan kembali kepada para kepala daerah untuk terlibat aktif dalam pengawasan dana desa.

“Sebagai pimpinan daerah, sebagai Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) harus bantu untuk pengawasan. Jadi kordinator bersama Kapolres dan kajarinya. Pimpinan daerah juga berhak mengawasi melalui inspektorat kabupaten atau dinas PMD nya,” ujarnya dihadapan para kepala daerah kabupaten dan kota saat menjadi pembicara dalam acara Perangkat Kendali Program Pemantapan Pimpinan Daerah Angkatan (P3DA) X Tahun 2019 Lemhanas RI dengan topik “Pembangunan Desa dalam Perspektif Wawasan Nusantara” di Gedung Pancagatra Lemhanas, Jakarta (10/10).

Menurutnya, salah satu penyebab masih banyaknya masalah dalam pengawasan karena masih adanya persepsi yang berbeda dari tiap aparat penegak hukum. Makanya penguatan kerjasama dengan kepolisian dan kejaksaan perlu ditingkatkan tujuannya untuk membantu.

Baca juga :
Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara Terkait Pemerasan Sertifikasi K3

“Jadi, kalau ada masalah, tolong koordinasi dengan kapolresnya dan kejaksaannya, kasih tahu kita juga melalui satgas dana desa,” lanjutnya.

Selain itu, Eko juga mengingatkan bahwa kepala daerah adalah pimpinan daerah tertinggi di daerah, kepala desa itu laporannya bukan ke pusat tapi ke kepala daerah, dan kepala daerah berhak menurunkan audit untuk mengaudit desa.

Baca juga :
Presiden Lebanon Siap Tempuh Cara Mustahil Setop Perang

“Jadi, tolong diperkuat sistem pengawasannya untuk memastikan bahwa dana desa ini benar-benar efektif. Pusat ini sifatnya hanya membantu. Kalau pusat ikut campur ke pengawasan desa nanti bapak-bapak akan sulit kerja, jadi itu kewenangannya ada di bapak-bapak termasuk untuk mengawasi,” ungkapnya.

Sementara itu, Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti mengatakan bahwa terkait dengan pencairan dana desa, pihaknya memberikan relaksasi tapi berdasarkan kinerja dan akuntabilitas. Untuk penyaluran dari daerah ke desa, pihaknya mendorong tidak harus semuanya compile, sekarang bisa dilakukan secara individual tujuannya untuk mempercepat desa supaya cepat mendapatkan anggarannya.

Baca juga :
Pemerintah Ajak Anak Muda Jadi Pelopor Pembangunan Kawasan Transmigrasi

“Kementerian Keuangan lebih kepada melihat bagaimana kita mendistribusikan dan juga melihat konteks pemerataan dari pendistribusian tersebut,” ungkapnya.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kinerja Menteri Desa

Terpopuler

Minggu, 14/06/2026 02:02 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Belanda vs Jepang

Senin, 15/06/2026 01:01 WIB
Olahraga

Pelatih Turki Kecewa Timnya Kalah Lawan Australia

Minggu, 14/06/2026 12:10 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Jerman vs Timnas Curacao

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777