https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Mengejutkan, Pelawak Qomar Ternyata Ditahan Polisi

Fitriawan Ginting | Selasa, 25/06/2019 16:25 WIB



Komedian yang dikenal lewat grup 4 Sekawan, Qomar ditahan polisi di Brebes, Jawa Tengah terkait pemalsuan dokumen. H. Nurul Qomar 4 Sekawan ditahan polisi. (Foto : Jurnas/Doknet).

Jakarta, Jurnas.com- Baru saja menjadi bintang di sinetron Ramadhan, Para Pencari Tuhan, tiba-tiba komedian Nurulk Qomar dikabarkan ditahan penyidik Polres Brebes, Jawa Tengah. Pria berusia 59 tahun itu diduga telah melakukan pemalsuan dokumen.

Kabar penahanan Qomar dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Agus Triatmaja. “Iya betul ditahan. Menggunakan surat palsu,” kata Kombes Agus, Selasa (25/6/2019).

Qomar dijerat pelanggaran pasal 263 ayat 2 Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Kasus tersebut bermula dari laporan Universitas Muhadi Setiabudhi yang menduga kalau Qomar telah memalsukan ijazah S1 dan S2 sebagai syarat mencalonkan diri sebagai Rektor Umus.

Baca juga :
Dikta Buka Babak Baru Karier Musik Bertajuk Unapologetic

Qomar merupakan mantan anggota DPR dua periode 2004-2009 dan 2009-2014 dari Partai Demokrat dan pada 2018 sempat maju untuk bursa pemilihan Bupati Cirebon, namun kandas dan kalah oleh petahana.

Baca juga :
Sampul Album Man`s Best Friend Terkait dengan Masa Lalu Sabrina Carpenter
Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kabar Artis Qomar Pemalsuan Dokumen

Humanika

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777