https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Kecepatan dan Kesenyapan Kendaraan Listrik Perlu Diatur

Redaksi | Selasa, 19/02/2019 23:01 WIB



Chryshnanda mengatakan kategorisasi kendaraan bermotor ke depan tidak lagi berbasis pada kapasitas mesin atau CC, melainkan berbasis kecepatan. Motor listrik Gesits (Foto: Muti/Jurnas)

Jakarta, Jurnas.com – Di era modern, kemunculan kendaraan listrik tidak bisa dielakkan. Namun masalahnya, menurut Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri, Brigjen Pol. Chryshnanda DL, kendaraan tanpa bahan bakar minyak ini mampu dioperasikan dengan kecepatan cukup tinggi.

Karena itu, dia mengatakan kategorisasi kendaraan bermotor ke depan tidak lagi berbasis pada kapasitas mesin atau CC, melainkan berbasis kecepatan.

“Saat membahas keselamatan maupun kelancaran maka kecepatan kembali menjadi basis pemikiran untuk mengatasi perlambatan maupun pencegahan untuk menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan dan meningkatkan kualitas keselamatan,” kata Chryshnanda pada Selasa (19/2) di Jakarta.

Baca juga :
Pemerintah Siapkan Insentif Pembelian 200.000 Kendaraan Listrik

Kendati kendaraan listrik belum diatur regulasi pengoperasiannya, Chrsyhnanda menyebut penentuan kendaraan bermotor atau bukan, tidak menjadi masalah yang substantif. Sebab, dasar berlalu lintas yang aman dan selamat ialah pada kecepatan.

Adapun selain kecepatan, lanjut dia, kesenyapan kendaraan listrik juga menjadi masalah baru di jalan terkait dengan keselamatan.

Baca juga :
Bensin Mahal, Kendaraan Listrik Laris Manis di Selandia Baru

Karena sangat senyap, kendaraan listrik dinilai tidak aman, apalagi cenderung tidak terdengar oleh pejalan kaki. Dengan demikian, Chryshnanda menilai perlu ada regulasi dari PBB, terkait suara minimal kendaraan listrik.

“Kecepatan 30 kilometer per jam ini sudah dapat mematikan seseorang yang tertabrak. Mengendarai kendaraan yang mampu dioperasionalkan dengan kecepatan tinggi butuh kompetensi tertentu, untuk menjaga keselamatan dirinya maupun orang lain,” terang dia.

Baca juga :
Pimpinan DPR Apresiasi Polri, Mudik 2026 Lancar dan Terkendali

“Ingat lalu lintas, ingat kemanusiaan dan peradaban semakin manusiawinya manusia,” tandas Chrsyhnanda.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kendaraan Listrik Lalu Lintas

Terpopuler

Selasa, 23/06/2026 12:30 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Portugal vs Uzbekistan

Selasa, 23/06/2026 14:06 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Inggris vs Ghana

Rabu, 24/06/2026 02:02 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Swedia vs Jepang

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777