https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Mendes PDTT Perjuangkan Kenaikan Gaji PLD

Rizki Ramadhan | Kamis, 10/01/2019 15:50 WIB



Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo menyoroti pendapatan (gaji) Pendamping Lokal Desa (PLD) Rapat

Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo menyoroti pendapatan (gaji) Pendamping Lokal Desa (PLD). Ia akan memperjuangkan kenaikan pendapatan Pendamping Lokal Desa yang saat ini masih berstandar Upah Minimum Provinsi (UMP).

Dalam akun instagramnya @ekoputrosandjojo Menteri Eko menuliskan peran besar Pendamping Lokal Desa dalam mensukseskan program dana desa. Menurutnya, kerja keras dan dedikasi Pendamping Lokal Desa inilah yang menyebabkan kenaikan gaji mereka perlu diperjuangkan.

"Keberhasilan pengelolaan dana desa tidak terlepas dari kerja keras dan dedikasi para Pendamping Lokal Desa dan para perangkat desa. Karenanya kita terus memperjuangkan kenaikan pendapatan mereka," tulis Menteri Eko dalam akun instagramnya, Kamis (10/1).

Baca juga :
Mendes Yandri Harap GP Ansor Manfaatkan Jaringan Dukung Pembangunan Desa

Ia mengatakan, upaya kenaikan gaji Pendamping Lokal Desa telah dilakukan melalui rapat koordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani dan sejumlah menteri kabinet kerja lainnya di Jakarta, Rabu (9/1). Yang mana salah satu pembahasan yang didorong dalam rapat tersebut adalah mengenai kenaikan pendapatan Pendamping Lokal Desa dan Perangkat Desa. "Doakan berhasil," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Eko mengakui bahwa para pendamping memiliki tugas dan wewenang cukup berat. Terlebih para pendamping juga ada yang turut mendampingi lebih dari satu desa, dengan medan cukup jauh. Meski demikian, ia meminta para pendamping tidak menjadikan tugas pendampingannya sebagai beban. Ia mengajak para pendamping untuk membantu warga desa secara maksimal, sembari melihat peluang-peluang untuk menjadi pengusaha.

Baca juga :
Komisi V Pertanyakan Kemendes PDTT Putus Kontrak Sepihak TPP Desa

"Mereka (para pendamping) bisa melihat peluang dengan melihat potensi-potensi di desa. Suatu saat bisa jadi pengusaha kecil, pengusaha besar, yang saat ini membantu pendampingan, yang suatu saat bisa memberikan pekerjaan untuk masyarakat," ujarnya.

Baca juga :
Wamen Paiman Pamit, Siap Kembali Jadi Rektor dan Beri Diskon Bagi Pegawai Kemendes
Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Mendes PDTT Pendamping Lokal Desa

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777