https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Sikapi Bencana Sulteng, Mendes Minta DD Dimanfaatkan

Rizki Ramadhan | Rabu, 17/10/2018 17:57 WIB



Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) tetap melakukan tanggap darurat atas bencana gempa bumi yang melanda di desa-desa yang ada di Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Tengah. Mendes PDTT, Eko Putro Sandjojo

Jakarta - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) tetap melakukan tanggap darurat atas bencana gempa bumi yang melanda di desa-desa yang ada di Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Tengah.

"Tanggap darurat masih kita lakukan, kita lakukan sesuai dengan kebutuhan mereka, kita menyediakan untuk kebutuhan sehari-hari," kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo usai Rapat Koordinasi Pembangunan Kawasan Perdesaan di Hotel Sultan Jakarta, Selasa (16/10).

Menteri Eko mengatakan, terkait rehabilitasi dan rekontruksi, tidak hanya dari kementerian desa, pembangunan daerah tertinggal saja, Namun, dana juga berasal dari kementerian lainnya.

Baca juga :
Prabowo Diminta Kerahkan Jajaran untuk Bebaskan WNI Ditahan Israel

"Dari APBN masih dilakukan revisi anggaran terkait bencana ini, saat ini kita ingin dana desa yang ada di desa-desa terdampak bencana itu bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dalam menyikapi bencana," katanya

Lebih lanjut, Menteri Eko menyebutkan bahwa desa yang terdampak bencana terdapat sekitar 90 persen desa di Kabupaten Sigi yang terkena dampak bencana gempa di Sulawesi Tengah.

Baca juga :
KPK Segera Limpahkan Tersangka Korupsi Kuota Haji ke Pengadilan

"Jumlah desa di Sigi ada sebanyak 174 atau 176 desa, sekitar 130 sekian desa di daerah itu terkena bencana, dan kita harus mulai dari nol lagi. kita juga masih menunggu hasil evaluasi, apakah desa yang terkena dampak tersebut di pindah atau masih tetap di lokasi yang sama," katanya.

Baca juga :
Menhan: Pelaku Penyiraman Air Keras Bisa Dihukum Lebih Berat
Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Info Kemendes Mendes PDTT

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777