https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Polisi Tetapkan Tio Pakusadewo Tersangka Kasus Narkoba

Herwin Wijaya | Jum'at, 22/12/2017 16:25 WIB



Tio Pakusadewo

Jakarta - Polisi menetapkan aktor kawakan Tio Pakusadewo sebagai tersangka atas kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 1,06 gram.

"Dia (Tio) sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Wadir Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Audie Latuheru saat menggelar jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (22/12).

Tio diamankan di kediamannya di Jalan Ampera I, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (19/12) pukul 23.15 WIB. Saat penangkapan, polisi mengamanakan beberapa barang bukti, yakni sabu, bong, cangklong, korek api gas, dan satu unit handphone.

Baca juga :
Sabu 15 Gram yang Diselundupkan Diarea Vagina Berhasil Digagalkan
Audie mengatakan, polisi tidak mengalami kesulitan saat penangkapan.

"Ketika diamankan, yang bersangkutan telah selesai menggunakan. Tidak ada perlawanan," tegas dia.

Baca juga :
Positif Narkoba, Masinis Tabrakan Maut di Bangkok Jadi Tersangka
Atas perbuatannya, polisi menjerat Tio dengan Pasal 112, Pasal 114, dan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Baca juga :
Diburu ICC, Kepala Polisi Era Duterte Bersembunyi di Gedung Senat
Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Narkoba Tio Pakusadewo

Terpopuler

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777