https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

WARTA MPR

Rully Chairul Azwar: Visi Ekonomi Konstitusi Belum Seiring Sejalan

Sundari | Rabu, 12/07/2017 18:42 WIB



Prioritas kebijakan ekonomi lebih mengutamakan kepentingan akumulasi modal untuk pertumbuhan ekonomi dari pada pemerataan untuk keadilan sosial Ketua Lembaga Pengkajian MPR RI Rully Chairul Azwar

Jakarta -  Ketua Lembaga Pengkajian MPR RI Rully Chairul Azwar mengungkapkan bahwa Lembaga Pengkajian MPR RI menangkap berbagai kegundahan masyarakat Indonesia terkait pelaksanaan tataran implementasi perekonomian nasional Indoneaia yang dirasakan masih jauh dari semangat dan amanah UUD NRI Tahun 1945 pasal 33.

Berdasarkan hasil kajian sementara Lembaga Pengkajian MPR ditemukan fakta menarik bahwa pada Setiap era pemerintahan sejak kemerdekaan, terjadi kesenjangan dan perbedaan nyata antara visi ekonomi konstitusi seperti didalam UUD 1945 dengan kenyataan penerapan kebijakan yang diambil dibidang perekonomian dilapangan.

Prioritas kebijakan ekonomi lebih mengutamakan kepentingan akumulasi modal untuk pertumbuhan ekonomi dari pada pemerataan untuk keadilan sosial bagi seluruh warga negara.  “Kenyataan semacam itu tentu patut menjadi perenungan kita semua. Karena secara ideal, rancang bangun sistem perekonomian Indonesia yang digagas para founding fathers seperti Soekarno dan Hatta jelas termuat dalam pasal 33 UUD 1945," ujarnya.

Baca juga :
MPR Terapkan WFH-WFA dan Pembatasan Listrik Mulai 1 April
"Dalam kerangka keadilan/kesejahteraan sosial itulah para founding fathers menolak kapitalisme liberal sebab dinilai sebagai akar ketimpangan sosial,” katanya, dalam acara Simposium Nasional Lembaga Pengkajian MPR RI bertajuk ‘Sistem Perekonomian Nasional Untuk Mewujudkan Kesejahteraan Sosial Berdasarkan UUD 1945’, di Gedung Nusantara IV, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Rabu (12/7).

Diutarakan Rully, masalah ketimpangan sosial yang sangat tinggi menjadi permasalahan berat buat bangsa Indonesia. Ketimpangan sosial haruslah dijadikan fokus perhatian dan dijadikan sebagai masalah urgen bagi semua pihak. Pasalnya, jika masalah pemerataan dan ketimpangan sosial tidak ditangani secara tepat dan benar, maka hal itu bisa memicu konflik dan kekerasan sosial yang akan merugikan stabilitas pembangunan nasional.

Baca juga :
Legislator PKS: Salah Langkah Diplomasi Bisa Ganggu Ekspor dan Fiskal
Patut disadari bahwa pemerataan dan penuntasan ketimpangan sosial adalah masalah yang sangat urgen karena bisa menghambat pertumbuhan ekonomi itu sendiri. Ketimpangan juga menjadi akar konflik sosial, kejahatan dan kekerasan. Bahkan, ketimpangan sosial bisa mengancam kohesi sosial dan politik.

“Berdasarkan itulah, Pimpinan MPR menugaskan Lembaga Pengkajian MPR sebagai lembaga dengan fungsi ‘Laboratorium Konstitusi’ untuk melakukan pengkajian topik Perekonomian Nasional dan Kesejahteraan Sosial,” imbuhnya.

Baca juga :
Pimpinan MPR Dorong Aksi Cepat Hadapi Krisis Iklim
Proses kajian yang dilakukan sejak Februari 2017 melalui serangkaian diskusi terbatas yang menghadirkan beberapa tokoh antara lain Prof. Boediono, Prof Emil Salim, Prof. Ginandjar Kartasasmita, Prof. Edi Swasono, Prof. Jimly Asshiddiqie, Prof. Dawam Rahardjo serta serangkaian FGD di empat Provinsi bekerjasama dengan UNPAD, UNUD, UNDIP dan UGM dan akhir Mei 2017 diselenggarakan Round Table Discussion yang menghadirkan 12 Pakar Ekonomi dan Politik.

“Bertepatan dengan hari Koperasi ke 70 tanggal 12 Juli 2017 ini Lembaga Pengkajian MPR  menyelenggarakan sebuah Simposium bertajuk ‘Sistem Perekonomian Nasional untuk Mewujudkan Kesejahteraan Sosial berdasarkan UUD 1945’ sebagai puncak dari rangkaian kajian tersebut,” ujarnya.

Dalam simposium tersebut, dibahas makalah kunci yang telah disiapkan oleh Steering Comittee dari Lembaga Pengkajian MPR yang akan disampaikan oleh Prof. Didik J. Rachbini selaku Ketua Steering Comitte.

“Makalah Kunci ini memuat hasil kajian sementara yang telah dihimpun oleh Lembaga Pengkajian dalam sebuah buku yang diberi judul sementara Ekonomi Pancasila. Selanjutnya akan disempurnakan dalam Simposium,” ungkapnya.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Warta MPR

Humanika

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777