https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Pemerintah Tetapkan Relaksasi 10 Komoditas Impor

Untung Subagja | Senin, 30/06/2025 13:35 WIB



Pemerintah melakukan deregulasi guna memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha, sekaligus untuk mendorong daya saing Illustrasi, kegiatan perdagangan internasional (ekspor-impor). (Foto istimewa)

Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah menetapkan relaksasi pada 10 komoditas atau barang impor. Beleid tentang kebijakan dan pengaturan impor sebelumnya tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024, yang kemudian direvisi melalui Permendag 16/2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor yang mengatur ketentuan umum.

"Proses penyusunan revisi dilakukan dengan usulan dari kementerian/lembaga, asosiasi, para stakeholder dan dilakukan `regulatory impact analysis` dan rapat kerja teknis dilakukan. Perubahan lartas (larangan terbatas) itu mencakup relaksasi 10 komoditas," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto.

Adapun 10 komoditas yang masuk dalam prioritas deregulasi adalah produk kehutanan (tidak ada lartas); pupuk bersubsidi (tidak ada lartas); bahan baku plastik (tidak ada lartas); bahan bakar lain (tidak ada lartas); sakarin, siklamat, preparat bau-bauan mengandung alkohol (hanya Lembaga Surveyor); bahan kimia tertentu (hanya Lembaga Surveyor); mutiara (hanya Lembaga Surveryor); food tray (tidak ada lartas); alas kaki (hanya Lembaga Surveyor); serta sepeda roda dua dan roda tiga (hanya Lembaga Surveyor).

Baca juga :
Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara Terkait Pemerasan Sertifikasi K3

Airlangga menyampaikan kebijakan ini merupakan salah satu kebijakan deregulasi yang menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto, terutama untuk menghadapi ketidakpastian dan hal yang terjadi atau tidak bisa diperkirakan, terkait dengan perkembangan perdagangan dan perekonomian dunia.

Oleh karena itu, pemerintah melakukan deregulasi guna memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha, sekaligus untuk mendorong daya saing.

Baca juga :
Presiden Lebanon Siap Tempuh Cara Mustahil Setop Perang

Selain itu, pemerintah juga ingin menciptakan ekosistem agar penciptaan lapangan pekerjaan dapat terus terbentuk.

Ketiga, sektor padat karya akan terus didorong agar bisa menarik terhadap investasi dan menjaga investasi yang ada dan dalam hal yang sama kita perlu menjaga pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca juga :
Pemerintah Ajak Anak Muda Jadi Pelopor Pembangunan Kawasan Transmigrasi

"Dari arahan tersebut beberapa telah dipersiapkan, termasuk tentang deregulasi percepatan kemudahan perizinan berusaha," katanya.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Komoditas Impor Relaksasi Airlangga Hartanto

Terkini | Selasa, 16/06/2026 12:53 WIB

Terpopuler

Minggu, 14/06/2026 02:02 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Belanda vs Jepang

Sabtu, 13/06/2026 17:05 WIB
Olahraga

Prediksi Susunan Starting XI Timnas Brasil vs Maroko

Senin, 15/06/2026 01:01 WIB
Olahraga

Pelatih Turki Kecewa Timnya Kalah Lawan Australia

Minggu, 14/06/2026 12:10 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Jerman vs Timnas Curacao

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777