https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Industri Otomotif Bisa Terkena Dampak Kebijakan Tarif Resiprokal AS

Untung Subagja | Senin, 07/04/2025 03:05 WIB



Salah satunya adalah menjaga penerapan kebijakan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) agar produk lokal tetap memiliki daya saing Ilustrasi - Calon pembeli didampingi tenaga penjual melihat motor listrik yang di jual di showroom motor listrik. (Foto istimewa)

Jakarta, Jurnas.com - Sektor Industri Nasional, termasuk Otomotif terancam terkena dampak kebijakan tarif resiprokal yang diumumkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, terhadap 185 negara.

Ketua Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) Budi Setiyadi menjelaskan, meskipun Indonesia tidak secara langsung mengekspor sepeda motor listrik maupun komponennya ke AS, efek tidak langsung dari kebijakan tersebut tetap harus diwaspadai.

“Dari sisi makroekonomi, kebijakan ini bisa menimbulkan tekanan terhadap inflasi serta melemahkan daya beli masyarakat. Negara-negara lain yang juga terdampak, seperti Tiongkok, kemungkinan besar akan mengalihkan target pasar mereka ke negara lain, termasuk Indonesia,” ujar Budi.

Baca juga :
Gagal Cetak Gol di Liga, Egy Bertekad Bayar Tuntas Musim Depan

Untuk mengantisipasi dampak dari kebijakan dagang global tersebut, pemerintah dinilai perlu mengambil langkah aktif guna melindungi pelaku industri lokal agar tidak terlalu terdampak oleh lonjakan produk impor.

Menurut Aismoli, upaya konkret dari pemerintah diperlukan untuk mengantisipasi taritfTrump tersebut, seperti penguatan pasar dalam negeri serta kebijakan yang mendukung industri lokal.

Baca juga :
Fans Arsenal dan Inter di CFD Viral, Sama-sama Sambut Status Tim Juara

Salah satunya adalah menjaga penerapan kebijakan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) agar produk lokal tetap memiliki daya saing dan tidak tergeser oleh produk luar.

Berdasarkan daftar negara yang terdampak tarif baru dari AS, Indonesia menempati peringkat kedelapan dengan tarif sebesar 32%. Selain itu, sekitar 60 negara lain akan dikenai tarif timbal balik yang setara dengan separuh tarif yang mereka terapkan terhadap AS.

Baca juga :
Tyrell Malacia Resmi Tinggalkan Manchester United Musim Ini

Indonesia bukan satu-satunya negara Asia Tenggara yang terdampak. Negara, seperti Malaysia, Kamboja, Vietnam, dan Thailand juga masuk dalam daftar, masing-masing dikenai tarif sebesar 24%, 49%, 46%, dan 36%.(ant)

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

tarif resiprokal Donald Trump Otomotif

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777