Ilustrasi - Hari Menentang Perdagangan Orang Sedunia setiap 30 Juli (Foto: AL JAZEERA)
Jakarta, Jurnas.com - Setiap tanggal 30 Juli, masyarakat global bersatu memperingati Hari Menentang Perdagangan Orang Sedunia (World Day Against Trafficking in Persons).
Peringatan tahunan ini menjadi alarm penting bagi dunia internasional bahwa praktik perbudakan modern dan eksploitasi manusia masih menjadi ancaman nyata yang harus diberantas hingga ke akarnya.
Lahirnya peringatan ini berawal dari keprihatinan mendalam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terhadap makin maraknya kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menyeberangi batas-batas negara.
Pada tahun 2010, Majelis Umum PBB mengambil langkah konkret dengan mengadopsi Rencana Aksi Global PBB untuk Memberantas Perdagangan Orang.
Langkah ini mendorong pemerintah di seluruh dunia untuk mengintegrasikan penanganan TPPO ke dalam program pembangunan nasional. Momen krusial dalam sejarah penentuannya terjadi pada tahun 2013.
Dalam sebuah pertemuan tingkat tinggi untuk meninjau Rencana Aksi Global tersebut, Majelis Umum PBB mengesahkan Resolusi A/RES/68/192 yang secara resmi menetapkan 30 Juli sebagai Hari Menentang Perdagangan Orang Sedunia.
Penetapan tanggal tersebut memiliki tujuan yang sangat spesifik: meningkatkan kesadaran publik mengenai situasi para korban perdagangan manusia serta mempromosikan dan melindungi hak-hak dasar mereka.
PBB menekankan bahwa kejahatan TPPO, baik dalam bentuk kerja paksa, eksploitasi seksual, hingga perdagangan organ tubuh merupakan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia yang kerap menyasar kelompok rentan, seperti perempuan dan anak-anak.
Kini, melalui koordinasi Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (United Nations Office on Drugs and Crime / UNODC), momentum 30 Juli dimanfaatkan oleh berbagai negara dan lembaga kemanusiaan untuk memperkuat kerja sama lintas negara.
Peringatan ini diisi dengan evaluasi kebijakan, pengetatan pengawasan perbatasan, peningkatan perlindungan bagi saksi dan korban, serta kampanye edukasi massal agar masyarakat tidak terjebak dalam modus-modus baru sindikat TPPO.
Rabu, 29/07/2026 23:23 WIB
Rabu, 29/07/2026 23:02 WIB
Minggu, 26/07/2026 10:05 WIB