https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Summarecon Terlibat Dugaan Korupsi Pengurusan HGB

Gery David Sitompul | Selasa, 15/09/2026 00:24 WIB



Perusahaan pengembang properti PT Summarecon Agung Tbk, terseret dalam kasus dugaan korupsi terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor. Logo PT Summarecon

Jakarta, Jurnas.com - Perusahaan pengembang properti PT Summarecon Agung Tbk, terseret dalam kasus dugaan korupsi terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kasus ini terungkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di wilayah Jabodetabek pada Senin, 14 September 2026.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan total 17 orang. Salah satunya pihak yang diamankan ialah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR) pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Lampri.

"(Pengurusan HGB, red) di wilayah Kabupaten Bogor ini pihak-pihaknya yaitu Summarecon," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin malam.

Baca juga :
KPK: OTT Anak Buah Nusron Wahid terkait Pengurusan HGB Summarecon

Selain anak buah Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, KPK juga mengamankan kepala kantor pertanahan di Kabupaten Bogor, dan juga kepala kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya.

KPK juga menangkap Presiden Direktur PT Summarecon Agung, Adrianto Pitojo Adhi. Namun, KPK belum menjelaskan peran dari petinggi Summarecon Agung tersebut.

Baca juga :
KPK Tangkap Dirjen PPTR dalam OTT BPN Kabupaten Bogor

Dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang rupiah dan valuta asing. Uang itu ditemukan dalam berbagai bentuk kemasan, mulai dari boks, kardus hingga 20 koper.

"Saat ini masih proses hitung dan estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah," tegas Budi.

Baca juga :
KPK Gelar OTT di Kantor BPN Kabupaten Bogor

Budi belum menjelaskan kontruksi lengkap perkara maupun identitas para pihak lain yang diamankan. Saat ini, KPK masih melakukan ekspose atau gelar perkara untuk menentukan pihak-pihak yang menjadi tersangka.

"Untuk detail dari konstruksi perkara ini, bagaimana kronologi peristiwa tertangkap tangan, nanti kami akan update kembali karena malam ini masih akan dilakukan ekspose untuk menetapkan," kata Budi.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

KPK OTT Summarecon Agung HGB Summarecon Hak Guna Bangunan

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777