Ilustrasi polusi udara, kualitas udara tidak sehat (Foto: Reuters)
Jakarta, Jurnas.com - Senin (14/0/2026) pagi, kualitas udara Kota Jakarta masuk kategori tidak sehat dan terburuk ketiga di dunia.
Masyarakat pun diimbau agar tetap menjaga kesehatan dan memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 09.13 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 165 atau masuk dalam kategori tidak sehat dengan polusi udara PM2.5 dan nilai konsentrasi 76 mikrogram per meter kubik.
Angka tersebut berarti dapat merugikan manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.
Sementara itu, kategori baik yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.
Kemudian, kategori sedang yakni kualitas udaranya yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100.
Lalu, kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar. Terakhir, berbahaya (300-500) atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.
Adapun, kota dengan kualitas udara terburuk di dunia adalah Singapore, Singapore dengan indeks kualitas udara di angka 169. Kemudian di urutan kedua diikuti Kuala Lumpur, Malaysia dengan indeks kualitas udara di angka 167.
kamudian, di urutan keempat diikuti Ho Chi Minh City, Vietnam di angka 163, dan di urutan keempat diikuti Baghdad, Iraq dengan indeks kualitas udara di angka 162.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mempersiapkan sistem peringatan dini kualitas udara atau Early Warning System (EWS) untuk memprediksi polusi udara lebih akurat.
Pengembangan EWS kualitas udara ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang Pemprov DKI Jakarta dalam mengurangi dampak pencemaran udara dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, demikian dikutip Antara.
Keberadaan sistem peringatan dini ini akan memberikan manfaat besar terutama bagi kelompok masyarakat yang rentan terhadap dampak pencemaran udara.
Kelompok tersebut antara lain anak-anak, lansia, ibu hamil, dan masyarakat yang memiliki riwayat penyakit pernapasan seperti asma dan gangguan paru-paru lainnya.
Dengan adanya informasi prakiraan kualitas udara yang lebih akurat dan mudah diakses, masyarakat dapat mengambil berbagai langkah preventif saat kualitas udara diperkirakan memburuk.
Langkah tersebut antara lain menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan, membatasi aktivitas fisik di area terbuka, dan mengurangi paparan terhadap polusi udara yang berpotensi membahayakan kesehatan.
Senin, 14/09/2026 10:49 WIB
Senin, 14/09/2026 10:46 WIB
Minggu, 13/09/2026 11:35 WIB