https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Erupsi Anak Krakatau, Enam Bandara Masih Berstatus Closed hingga 08.59 WIB

Aliyudin Sofyan | Senin, 07/09/2026 06:45 WIB



Penutupan sementara pada bandar udara terdampak tersebut merupakan langkah mitigasi untuk mendukung keselamatan penerbangan Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten. Foto: ap2/jurnas

TANGERANG, Jurnas.com — AirNav Indonesia kembali memperbarui informasi aeronautika terkait status operasional sejumlah bandar udara yang terdampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.

Pembaruan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan sebaran abu vulkanik yang berdasarkan pemantauan BMKG telah meluas hingga wilayah Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Lampung, dan Bengkulu, serta perkembangan aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau yang masih berada pada Level III (Siaga).

“Berdasarkan pembaruan Notice to Airmen (NOTAM), enam bandar udara masih berstatus closed akibat sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau, dengan estimasi penutupan hingga 7 September 2026 pukul 08.59 WIB,” kata EVP of Corporate Secretary AirNav Indonesia Hermana Soegijantoro, Senin (7/9/2026).

Baca juga :
Erupsi Anak Krakatau, Penyeberangan Merak-Bakauheni Beroperasi Normal

Berikut enam bandara yang masih berstatus closed:

  1. Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta (CGK), status CLOSED, 6 September pukul 23.20 WIB hingga estimasi 7 September pukul 08.59 WIB.
  2. Bandar Udara Halim Perdanakusuma (HLP), status CLOSED, 6 September pukul 23.26 WIB hingga estimasi 7 September pukul 08.59 WIB.
  3. Bandar Udara Radin Inten II, Lampung (TKG), status CLOSED, 6 September pukul 23.23 WIB hingga estimasi 7 September pukul 08.59 WIB.
  4. Bandar Udara Husein Sastranegara, Bandung (BDO), status CLOSED, 6 September pukul 23.31 WIB hingga estimasi 7 September pukul 08.59 WIB.
  5. Bandar Udara Budiarto, Curug (RTO), status CLOSED, 6 September pukul 23.29 WIB hingga estimasi 7 September pukul 08.59 WIB.
  6. Bandar Udara Pondok Cabe (PCB), status CLOSED, 6 September pukul 23.36 WIB hingga estimasi 7 September pukul 08.59 WIB.

Penutupan sementara pada bandar udara terdampak tersebut merupakan langkah mitigasi untuk mendukung keselamatan penerbangan dengan mempertimbangkan kondisi sebaran abu vulkanik di ruang udara.

Baca juga :
Diperingati Setiap 7 September, Ini Sejarah Unik Hari Pencinta Bir Sedunia

AirNav Indonesia terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan kondisi ruang udara dan sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Informasi aeronautika akan terus diperbarui sesuai perkembangan kondisi aktual dan informasi keselamatan penerbangan.

AirNav Indonesia juga terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan penerbangan untuk memastikan informasi mengenai kondisi ruang udara dan pelayanan navigasi penerbangan tersampaikan secara tepat waktu.

Baca juga :
Mengapa Hari Membeli Buku Diperingati Setiap 7 September?
Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Erupsi anak karakatau Hermana Soegijantoro Bandara closed

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777