https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Kemnaker Transformasi Balai K3 Jadi Garda Pencegahan Kecelakaan Kerja

Muhammad Habib Saifullah | Sabtu, 08/08/2026 15:20 WIB



Kemnaker akan mentransformasi Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di seluruh Indonesia menjadi garda terdepan dalam pencegahan kecelakaan kerja. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli (Foto: Ist)

Bandung, Jurnas.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mentransformasi Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di seluruh Indonesia menjadi garda terdepan dalam pencegahan kecelakaan kerja.

Transformasi tersebut diarahkan untuk mengubah orientasi Balai K3 yang selama ini lebih banyak berfokus pada layanan laboratorium, administrasi, dan sertifikasi menjadi lebih proaktif dalam memperkuat budaya K3 melalui edukasi, pendampingan, dan intervensi langsung kepada perusahaan. Langkah ini ditujukan untuk mencegah kecelakaan kerja dan Penyakit Akibat Kerja sedini mungkin sehingga risikonya dapat ditekan.

Hal tersebut disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, saat meninjau dan memberikan arahan kepada pegawai Balai K3 Bandung di Bandung, Jumat (7/8).

Baca juga :
Atasi Mismatch Kerja, Menaker Dorong Penguatan Pendidikan STEM

Menaker mengatakan, selama ini Balai K3 yang dikenal sebagai Hiperkes lebih banyak berfokus pada urusan administrasi, sertifikasi, dan pengujian laboratorium yang menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Ke depan, Balai K3 harus hadir lebih kuat di lapangan dengan mendampingi industri dalam mencegah terjadinya kecelakaan kerja.

"Sekarang fungsi utamanya bergeser ke arah promotif dan preventif, yaitu memberikan edukasi dan bimbingan sebelum pengawasan atau tindakan hukum dilakukan," kata Menaker.

Baca juga :
Kemnaker Perkuat Pelatihan dan Penempatan Kerja bagi Penyandang Disabilitas

Menaker menjelaskan, Balai K3 memiliki dua instrumen utama yang dapat dioptimalkan untuk membantu perusahaan menurunkan risiko kecelakaan kerja, yakni Norma 100 dan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).

Norma 100 dapat digunakan perusahaan untuk mengukur tingkat kepatuhan secara mandiri, sedangkan SMK3 membantu perusahaan mengidentifikasi dan memetakan potensi bahaya di tempat kerja agar dapat dilakukan langkah pencegahan sejak dini.

Baca juga :
Menaker: ASN Kemnaker Harus Hadirkan Dampak Nyata bagi Masyarakat

Menurut Menaker, kedua instrumen tersebut harus dioptimalkan agar penerapan K3 tidak berhenti pada pemenuhan administratif atau perolehan sertifikat, tetapi benar-benar menjadi bagian dari praktik keselamatan di tempat kerja.

"Tujuannya bukan sekadar mengejar sertifikat, tetapi memastikan perusahaan benar-benar memahami cara menjaga keselamatan para pekerjanya," ujarnya.

Selain mengoptimalkan instrumen K3, Balai K3 diminta melakukan intervensi yang lebih terarah melalui penyusunan peta risiko berdasarkan data kecelakaan kerja di wilayah masing-masing. Pemetaan tersebut menjadi dasar untuk memprioritaskan pembinaan dan pendampingan pada daerah maupun sektor usaha dengan tingkat risiko tinggi.

Untuk memperkuat intervensi di lapangan, Menaker juga memberikan opsi bagi para Penguji K3 untuk beralih menjadi Pengawas K3 sehingga semakin banyak personel yang dapat melakukan intervensi secara langsung. Pada saat yang sama, Menaker menekankan pentingnya menjaga integritas institusi dan mencegah praktik pungutan liar agar kepercayaan dunia usaha tetap terjaga.

Menaker berharap transformasi Balai K3 menjadikannya mitra strategis dunia usaha dalam membangun budaya keselamatan dan kesehatan kerja sekaligus menekan angka kecelakaan kerja secara berkelanjutan.

"Jadi sekali lagi saya ingin memastikan bahwa setiap personel di Balai K3 menyadari tanggung jawab mulia mereka untuk melindungi hak hidup pekerja/buruh dan menekan angka kecelakaan hingga sekecil mungkin," ujarnya.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Info Kemnaker Kemnaker RI Balai K3 Menaker Yassierli

Terkini | Sabtu, 08/08/2026 16:48 WIB

Olahraga

AC Milan Ajukan Tawaran untuk Mantan Gelandang AS Roma

Olahraga

Usai Gagal Bajak Vinicius, Arsenal Targetkan Julian Alvarez

News

Kemnaker Transformasi Balai K3 Jadi Garda Pencegahan Kecelakaan Kerja

Olahraga

Napoli Jajaki Peluang Gaet Benoit Badiashile dari Chelsea

Olahraga

Liverpool Kesulitan Boyong Barcola, PSG Ogah Turun Harga

Olahraga

Rashford Disebut Punya Kans Raih Ballon d`Or, Syaratnya Begini

Olahraga

Fiorentina Resmi Datangkan Winger Muda Real Madrid Franco Mastantuono

News

Dirjenpas Ekspor, Produk Coco Sheet Lapas Purwokerto Tembus Pasar China

Gaya Hidup

Purnama Sturgeon 28 Agustus 2026 Bertepatan dengan Gerhana Bulan Sebagian

News

PMA No 16/2026 Terbit, Ini Struktur Baru Ditjen Pesantren dan Ditjen Pendis

News

Binus University Perluas Akses Pendidikan AI ke Sejumlah Kota

News

Kepala BGN Bakal Tutup Permanen SPPG Tanpa SLHS hingga 10 Agustus

News

Gerhana Matahari 12 Agustus Nampak Bergerak Mundur? Ini Penjelasan NASA

Gaya Hidup

Asal Usul dan Makna Dibalik Peringatan Hari Kebahagiaan Setiap 8 Agustus

Humanika

Mengapa Hari Persekutuan Internasional Diperingati Setiap 8 Agustus?

Gaya Hidup

Hari Kucing Sedunia Setiap 8 Agustus, Ini Sejarah dan Maknanya

Olahraga

Barcelona Tantang Real Madrid dalam Perburuan Rodri

Olahraga

Gagal Rekrut Vinicius Junior, Arsenal Sudah Siapkan Alternatif

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777