https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Wamenpar Sebut Pengelolaan Sampah Jadi Kunci Jaga Reputasi Pariwisata Bali

Agus Mughni | Kamis, 11/06/2026 08:16 WIB



Karenanya, kata Wamenpar, penguatan kolaborasi pemerintah dan pelaku usaha pariwisata menjadi penting untuk mewujudkan pariwisata yang berkualitas-berkelanjutan Foto : Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa memberi sambutan pada pelantikan pengurus BaliCEB periode 2026–2031 di The Meru, Sanur, Bali, Jumat (5/6/2026).

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar) Ni Luh Puspa menilai bahwa pengelolaan sampah menjadi salah satu kunci menjaga daya saing dan reputasi Bali sebagai destinasi pariwisata kelas dunia.

Karenanya, kata Wamenpar, penguatan kolaborasi pemerintah dan pelaku usaha pariwisata menjadi penting untuk mewujudkan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan.

"Kami terus mendorong pelaku usaha untuk membangun komunikasi yang baik dan aktif berkonsultasi apabila menghadapi kendala dalam pengelolaan sampah," kata kata Wamenpar dalam siaran pers dikutip Kamis (11/6).

Baca juga :
Wamenpar Sebut Bali Punya Modal Besar Jadi Destinasi MICE Kelas Dunia

Hal tersebut disampaikan Wamenpar Ni Luh Puspa dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Peran Hotel, Restoran, dan Kafe (Horeka) bersama Kementerian Lingkungan Hidup di Bali pada Selasa (9/6).

Dalam kesemptan itu, Ni Luh mengatakan naiknya kunjungan wisatawan ke Bali memberikan dampak positif bagi perekonomian, termasuk mendorong pertumbuhan investasi pariwisata, khususnya penanaman modal asing.

Baca juga :
Menteri LH Minta Komitmen Daerah Pacu PSEL untuk Kendalikan Sampah

“Tapi, capaian tersebut juga menghadirkan tantangan yang semakin besar terhadap pengelolaan lingkungan dan keberlanjutan destinasi, terutama terkait persoalan sampah," kata Wamenpar.

Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional Kementerian Lingkungan Hidup, Provinsi Bali, menempati urutan kedelapan penyumbang timbulan sampah nasional.

Baca juga :
Bantargebang Telan Korban Jiwa Lagi, Menteri LH: Alarm Keras bagi Jakarta

Sumber sampah terbesar berasal dari rumah tangga sebesar 73,97 persen, disusul sektor perniagaan dan kawasan komersial. Kontributor utama berasal dari Kota Denpasar, Kabupaten Gianyar, dan Kabupaten Badung.

Data tersebut menjadi perhatian penting bagi seluruh pemangku kepentingan pariwisata di Bali mengingat ketiga wilayah tersebut merupakan pusat aktivitas wisata yang menjadi tujuan utama wisatawan domestik maupun mancanegara.

"Bahkan pada awal tahun 2026, dalam rapat koordinasi nasional, Presiden secara khusus menyoroti persoalan sampah dan menyebut Bali sebagai salah satu wilayah prioritas," ujarnya.

Dalam satu tahun terakhir, Kementerian Pariwisata terus mengawal isu pengelolaan sampah bersama Kementerian Lingkungan Hidup, khususnya pada sektor Horeka.

Hasil identifikasi menunjukkan sejumlah persoalan yang masih perlu mendapat perhatian. Di antaranya pengelolaan sampah organik di hotel dan TPS 3R, penumpukan sampah pada tempat penampungan sementara akibat penutupan TPA Suwung, serta pengelolaan limbah B3 yang masih terkendala tingginya biaya transportasi karena pengangkutan dilakukan satu kali dalam setahun dan fasilitas pengolahannya berada di Surabaya.

Dari sisi regulasi, sektor Horeka sebenarnya telah diwajibkan mengelola sampah secara mandiri guna mengurangi beban tempat pemrosesan akhir (TPA).

"Namun, praktik di lapangan belum sepenuhnya sejalan dengan amanat PP Nomor 81 Tahun 2012 yang mewajibkan pemilahan sampah ke dalam lima kategori," kata Wamenpar.

Meski demikian, hasil identifikasi juga menunjukkan sebagian besar pelaku Horeka telah mengelola sampah, baik secara mandiri maupun melalui kerja sama dengan pihak ketiga. Tercatat lebih dari 67 persen pelaku usaha telah menggunakan jasa pihak ketiga swasta dalam pengelolaan sampah.

Berdasarkan berbagai temuan tersebut, terdapat sejumlah langkah yang dapat dipertimbangkan oleh pemerintah pusat maupun daerah. Pertama, pelaku usaha membutuhkan kejelasan tahapan evaluasi dan penilaian melalui sosialisasi serta pendampingan yang lebih intensif.

Kedua, diperlukan penyelarasan pemahaman regulasi dan aspek teknis antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pelaku usaha. Ketiga, mengingat kondisi ekonomi yang tidak sekuat tahun-tahun sebelumnya serta pentingnya menjaga reputasi usaha pariwisata, pendekatan pembinaan dan edukasi diharapkan lebih diutamakan dibandingkan pendekatan hukum berupa sanksi.

Keempat, perlu penguatan peran pemerintah daerah dalam pengawasan pengelolaan sampah. Ia menambahkan, implementasi kebijakan yang efektif dan proporsional memerlukan kolaborasi yang erat dalam ekosistem pariwisata.

Kolaborasi tersebut antara lain melalui penyelarasan standar dan definisi pengelolaan sampah mandiri, kejelasan tahapan implementasi dan mekanisme penilaian, serta penguatan sosialisasi, pendampingan, koordinasi lintas pemangku kepentingan, dan sinergi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dalam pengawasan serta fasilitasi pengelolaan sampah.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Wamenpar RI Ni Luh Puspa Pengelolaan Sampah Pulau Bali

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777